Sayarat Pendaftaran Seleksi Calon Guru PPPK Tahun 2021
Foto Istimewa
Pemerintah melalui MENPANRB menginformasikan bahwa akan dibuka kembali seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan PPPK tahun 20121, setelah tahun sebelumnya ada moratorium karena pandemi covid-19.
Pendaftaran CASN/CPNS dan PPPK akan dibuka sejak bulan Mei - Juni 2021 melalui portal resmi CPNS/CASN. Oleh karena itu bagi teman-trman yang ingin mencoba berkarir di pemerintahan bisa segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.
Dikutip dari portal berita CNBC Indonesia formasi yang dibuka pemerintah tahun ini adalah total kebutuhan ASN adalah sejumlah 1.275.384 formasi. Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak yang dibutuhkan sejumlah 1.002.616 formasi.
Bagi bapak dan ibu yang berniat ingin mengukir karir dalam dunia pemerintahan terutama guru formasi PPPK dapat menyiapkan syarat sebagai berikut:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1
tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
a. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
b. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
c. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
d. tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan
Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan
Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit
Apa saja kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dibuka untuk formasi PPPK Guru? Anda bisa (klik link berikut)
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai
berikut:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan
Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik
Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di
Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
❑ Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
❑ Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila
tidak sesuai dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
❑ Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
ALUR PENDAFTARAN PPPK GURU
Alur pendaftaran PPPK guru dapat dilihat pada gambar berikut:
JENIS TAMBAHAN NILAI/AFIRMASI PADA
PENILAIAN KOMPETENSI TEKNIS PPPK GURU
RENCANA PENGADAAN PNS DAN PPPK NON GURU TAHUN 2021
Bentuk digital dari Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN di masing-masing instansi
dapat diunduh di aplikasi e-Formasi Kementerian PANRB dengan cara sebagai berikut.
COMMENTS